Narayana 734 - Gara-gara menyerempet mobil anggota Sat Polair Jebus, Haidir dan tiga temannya harus patungan Rp 4 juta untuk membayar ganti rugi. Tak hanya itu, Haidir dipaksa menjilati goresan mobil yang diserempet. Kejadian itu ketika Haidir bersama Khairudin, Suli dan Pian hendak pulang dari sebuah kafe di Parittiga menggunakan mobil, Kamis (13/10/2011) sekitar pukul 01.30 WIB. Haidir saat itu bertindak sebagai sopir.
Khairudin alias Gredet, warga Desa Berang Kecamatan Simpangteritip menceritakan, saat hendak meninggalkan kafe, mobil yang mereka tumpangi menyerempet salah satu mobil yang terparkir di halaman kafe.
Pemilik mobil yang belakangan diketahui milik seorang anggota Sat Polair Jebus bernama Briptu Hadi Toyib marah-marah dan meminta ganti rugi.
"Kami diminta uang ganti rugi Rp 4 juta. Karena malam itu uangnya tidak cukup, keesokan harinya baru kami lunasi. Uang Rp 4 juta itu kami bayar patungan berempat," ungkap Khairudin kepada Bangka Pos Group (Tribunnews.com), Minggu (16/10/2011).
Khairudin menyatakan, mobil milik anggota Sat Polair yang tersenggol itu, sebenarnya tidak begitu parah. "Hanya lecet sedikit. Tapi bukan nilai uangnya yang kita persoalkan, tapi tindakan tidak manusiawi dari oknum aparat ini yang membuat kita tidak terima. Kita tidak tahu mau mengadu kemana, jadi kami berinisiatif melapor ke wartawan," imbuhnya.
Melihat mobilnya lecet, anggota Sat Polair Briptu Hadi Toyib, dengan marah-marah langsung memegang tengkuk teman Khairudin bernama Haidir yang saat kejadian menjadi sopir.
"Tengkuk Haidir ditekan-tekan dan disuruh menjilati bekas mobil yang baret (tergores) karena tersenggol tadi. Kita diperlakukan seperti binatang, tak tega saya melihatnya. Mau bertindak, kita ini hanya orang kecil tak bisa berbuat apa-apa. Jadi melihat teman kita diperlakukan begitu, kami diam saja," kata Khairudin.
Sumber : http://www.tribunnews.com/2011/10/17/sopir-disuruh-jilati-mobil-anggota-polair
Kalau suka, tolong klik "like/suka" di bawah ini: