Narayana 734 - Sungguh tega ibu muda asal Amerika ini. Ia memperkosa bayi perempuannya yang baru berusia lima bulan, bersama seorang pria.
Hakim di Pengadilan Missouri menjatuhkan hukuman dua kali seumur hidup kepada Tessa Vanvlerah (22), karena menyiksa putrinya secara seksual bersama seorang pria yang baru ia kenal secara online.
Namun pengacara Vanvlerah menyatakan, kliennya mengalami gangguan psikologis saat melakukan tindakan itu. Ia meminta kliennya hanya dihukum masa percobaan saja dan bukan dikurung di penjara.
Januari lalu, Vanvlerah mengaku bersalah atas tindak kriminal inses, sodomi dan pemerkosaan terhadap putrinya yang kini berusia tiga tahun. Serangan seksual pertama yang dilakukan pasangan ini terjadi saat gadis kecil malang itu berusia lima bulan.
Ibu angkat si bayi yang melaporkan kejadian ini, karena si anak perempuan yang saat itu masih bayi selalu menangis saat mandi atau diganti popoknya. Hingga kini, si anak perempuan masih trauma dan selalu ingin dipastikan tak ada orang lain di rumah saat malam hari.
“Tapi seiring berjalannya waktu, kondisinya membaik. Ia bukan lagi mainan Tessa. Bahkan, ia bukan lagi anak Tessa,” ujar si ibu angkat yang tak disebut namanya. Si ibu angkat dilaporkan telah mengadopsi anak perempuan ini.
INILAH.COM
Kalau suka, tolong klik "like/suka" di bawah ini: