Tayangan Serial Umar Bin Khattab Menuai Pro Kontra

Kalau suka, share artikel ini:
Narayana 734 - Penayangan serial televisi yang menggambarkan sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar Bin Khattab, memicu protes keras di dunia Arab. Opini yang terbentuk menyatakan penggambaran tentang sahabat itu dilarang.

Kontroversi ini dimulai saat stasiun televisi Arab Saudi 'MBC' menayangkan serial berjudul "Omar". Serial ini boleh dibilang proyek besar dengan melibatkan lebih dari 30 ribu aktor dan tim teknis dari 10 negara berbeda. Serial ini terdiri dari 31 episode.

Meski penggambaran secara visual tidak secara eksplisit disebut dilarang dalam Alquran, para ulama Al-Azhar telah mengeluarkan fatwa bahwa penggambaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dilarang. Pusat Penelitian Hukum Kerajaan Arab Saudi, Dar Al-Ifta, juga mengeluarkan fatwa serupa.

Di jejaring sosial Facebook, ribuan orang memprotes dan meminta serial itu dihentikan. "Ini memalukan", begitulah tanggapan para pemilik akun.

Sementara, juru bicara MBC mengatakan serial itu telah mendapat dukungan dari beberapa ulama terkemuka. Itu termasuk ulama terkemuka asal Mesir, Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi.

Dipihak lain, sejumlah profesor berpendapat penggambaran sahabat nabi tidak dilarang. Penggambaran itu selalu menjadi kontroversi. ''Namun, hal tersebut terjadi kalau dalam isi serial itu ada hasutan kebencian dan suasana permusuhan atau konflik," ungkap Profesor Hukum Islam Universitas Al-Qassim, Khaled Al-Musleh.

Musleh berpendapat ketimbang memprotes atau melarang penggambaran sahabat nabi, lebih baik membuat ukuran yang disepakati bagaimana sebaiknya penggambaran itu. "Aturan ketat harus diterapkan itu pasti. Dengan demikian, penonton diberikan informasi dan penggambaran yang tepat," kata dia.

Sanaa Hashem, Asossiate Profesor Institute Film Kairo, mengatakan Islam tidak melarang penggambaran selain nabi. "Itu penting guna mendorong terbangunnya dialog terkait tokoh dan cerita sejarah dibaliknya," papar dia. (REPUBLIKA.CO.ID)
Kalau suka, tolong klik "like/suka" di bawah ini:
Kalau suka, share artikel ini: