Unggah Video Joget ke Youtube, 6 Orang Ini Dipenjara

Kalau suka, share artikel ini:
Narayana 734 - Enam orang dipenjara akibat unggah video empat menit 43 detik di Youtube. Apa yang salah dengan video tersebut dan mengapa mereka harus mendekam di bui?

Keenam orang tersebut adalah warga negara Iran. Dalam satu video yang diunggah, mereka lakukan tarian saat mendengarkan lagu Happy milik artis Pharell Williams. Lewat media sosial video itu beredar secara viral.

Happy We are from Teheran, demikian tajuk video berdurasi empat menit 43 detik tersebut. Diunggah 19 Mei 2014, video ini mampu mendulang 739 ribu penayangan hingga hari ini, Jumat 23 mei 2014.

Pertanyaannya kemudian, apa yang salah? Bagi sebagian kalangan video tarian atau joget mungkin biasa. Namun, keenam orang ini terdiri dari tiga orang perempuan yang ketiganya tidak mengenakan hijab atau kerudung (jilbab).

Di Iran, hukum syariat Islam mengatur tegas bagi kaum wanita untuk mengenakan hijab di tempat-tempat umum. Mulanya video tersebut di-set private yang mana kemudian diunggah kembali pengguna lain.

Ada tiga norma yang dilanggar dari video tersebut. Pertama, pria dan wanita berkumpul bersama. Kedua, lakukan aktivitas menari di tempat umum. Dan terakhir, tentu saja tidak sesuai dengan hukum syariat Islam. Tiga orang wanita tidak mengenakan kerudung.

Situs TIME menulis jika mungkin berbahaya jika “terlalu bahagia” di Iran. Bisa jadi keenam warga negara “Persia” itu hanya ungkapkan perasaan mereka lewat tarian. Imbas pemberitaan penangkapan mereka lahirkan hashtag #FreeHappyIranians di Twitter.
 Sidomi dan Youtube
Kalau suka, tolong klik "like/suka" di bawah ini:
Kalau suka, share artikel ini: