
Narayana 734 - Tata tertib lalu lintas harus di hormati oleh siapapun, baik
masyarakat bawah atau aparat pemerintah. Itu semua juga demi keselamatan
para pengguna jalan.
Tertib lalu lintas selalu dipantau oleh aparat kepolisian bagian lalu lintas. Setiap
pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan ditindak sesuai dengan pasal
yang berlaku. Untuk denda dalam setiap pelanggaran disesuaikan dengan
bentuk kesalahan yang dilakukan dan undang-undang yang berlaku.
Aparat
kepolisian sebagai panutan dan penegak disiplin lalu lintas mempunyai
peran penting dalam pengamanan lalu lintas. Setiap ada pengendara yang
melakukan kesalahan akan ditindak.
Tapi...