
Narayana 734 - Sungguh tega ibu muda asal Amerika ini. Ia memperkosa bayi perempuannya yang baru berusia lima bulan, bersama seorang pria.
Hakim di Pengadilan Missouri menjatuhkan hukuman dua kali seumur hidup kepada Tessa Vanvlerah (22), karena menyiksa putrinya secara seksual bersama seorang pria yang baru ia kenal secara online.
Namun pengacara Vanvlerah menyatakan, kliennya mengalami gangguan psikologis saat melakukan tindakan itu. Ia meminta kliennya hanya dihukum masa percobaan saja dan bukan dikurung di penjara.
Januari lalu, Vanvlerah mengaku bersalah atas tindak kriminal inses, sodomi dan pemerkosaan terhadap putrinya yang...