Kalau suka, share artikel ini:
Narayana 734 - Tata tertib lalu l
intas harus di hormati oleh siapapun, baik
masyarakat bawah atau aparat pemerintah. Itu semua juga demi keselamatan
para pengguna jalan.
Tertib lalu lintas selalu dipantau oleh aparat kepolisian bagian lalu lintas. Setiap
pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan ditindak sesuai dengan pasal
yang berlaku. Untuk denda dalam setiap pelanggaran disesuaikan dengan
bentuk kesalahan yang dilakukan dan undang-undang yang berlaku.
Aparat
kepolisian sebagai panutan dan penegak disiplin lalu lintas mempunyai
peran penting dalam pengamanan lalu lintas. Setiap ada pengendara yang
melakukan kesalahan akan ditindak.
Tapi ada juga oknum pol
isi yang
kurang disiplin dalam berkendara, mungkin lupa pasal yang pernah
dibaca. Bisa juga melakukan karena 'terpaksa', sebab polisi yang
menguasai lalu lintas dan tidak akan ada yang berani menilang.
Berikut
beberapa trik oknum polisi yang tidak sepatutnya dicontoh oleh publik.
Mereka seyogyanya juga perlu ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,
agar masyarakat tidak kehilangan respek terhadap mereka:
1. Cuek Tembus Marka Jalan
|
Polisi ini kelihatannya sengaja untuk menembus marka, bisa juga karena buru-buru ke kantor. Saking terburu-buru jadi terlanjur melewati marka, meski itu hak pennngguna jalan, saat rambu lalu lintas menyala merah. Kelihatannya polisi ini membutakan diri terhadap UU No. 22 tahun 2009, atau jangan-jangan sudah buta warna? |
2. Sibuk Kirim SMS
|
Karena pentingnya informasi yang harus segera dibaca (khawatir sms dari komandan), polisi ini lupa kalau sedang memakai seragam dan mengendarai motor kepolisian. Padahal mengangkat HP dan sms ketika berkendara merupakan pelanggaran lalu lintas, tapi tidak untuk pak polisi ini. Karena dia yannng pegang surat tilang. 'Jangan diingatkan kalau kecelakaan, akan tahu sendiri'. |
3. Tanpa Plat Nomor
|
Diperkirakan plat nomor kendaraan pak polisi ini jatuh. Bisa juga sengaja motor bapak ini tidak diberi plat nomor, sudah aman tidak ada yang menilang. Sebab bapak tersebut tukang tilang. Mungkin juga karena motornya baru jadi tanpa plat nomor, asal jangan dituduh penadah motor curian. |
4. Anti Pakai Helm
|
Polisi ini sengaja tidak menggunakan helm, karena dia dibonceng. Hal seperti ini merupakan pelanggaran yang disengaja. Jangan mudah menganjurkan, menjalani sendiri itu lebih sulit. |
5. Tembus Jalur Busway
|
Polisi ini kalau mau membuat pelanggaran tidak sendirian, bersama pengendara lain dia menggunakan jalur busway. Maklum, sebab menghindari kemacetan di Jakarta memang sangat sulit, alternatifnya gunakan jalur busway. Tapi biasanya polisi itu yang mengatur lalu lintas supaya tidak macet. Bapak ini malah lari dari kemacetan! |
6. Tidak Menyalakan Lampu Sein
|
Polisi ini belok seenaknya tanpa menyalakan lampu sein. Mungkin karena kebiasaan di kampung. Jangan-jangan karena terlalu sibuk mengamati mobil BMW di depannya sehingga lupa untuk menyalakan lampu sein. |
Sumber:
Otosia
Kalau suka, tolong klik "like/suka" di bawah ini:
Kalau suka, share artikel ini: