Anak Punk Digunduli dan Diceburkan ke Kolam (Foto)

Narayana 734Dianggap memberi pengaruh buruk, pemerintah Banda Aceh menangkapi anak punk yang tengah menggelar konser (baca beritanya disini). Anak punk itu kemudian digunduli, diceburkan ke kolam dan diberi pembinaan selama 10 hari, tanpa pengadilan.
65 anak punk dari berbagai daerah di pulau Sumatera dan Jawa yang terjaring razia penertiban. Mereka dikurung selama 10 hari sebelum dikembalikan ke daerah asal.
Seorang petugas mengawasi anak punk yang dimandikan di sebuah kolam ketika mengikuti pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/12/11).