65 anak punk dari berbagai daerah di pulau Sumatera dan Jawa yang terjaring razia penertiban. Mereka dikurung selama 10 hari sebelum dikembalikan ke daerah asal. |
Seorang petugas mengawasi anak punk yang dimandikan di sebuah kolam ketika mengikuti pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/12/11). |